Puskohis IAIN Surakarta Peringati Hari Anti Korupsi Dunia

oleh
Keterangan foto : AM. Mustain Nasoha, SH, M.H /Foto: istimewa

KORANJURI.COM-Hari Peringatan Anti korupsi Dunia, oleh Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta ( PUSKOHIS ) di gelar dengan cara menyelanggarakan diskusi nasional dan bedah buku berjudul “Otonomi Daerah vs Gurita Korupsi APBD di Indonesia”.

Diskusi menghadirkan penulis Buku, Zuhri Saifuddin, SH. M.H dan Direktur PUSKOHIS sekaligus pakar hukum R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H, sebagai pembicara pembanding.

Bedah buku dan talk show diikuti ratusan pakar, Akademisi dan Pelajar dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swata di Indonesia yang dipandu oleh Muladi Mahadirka, M. Farm

‘ Acara diapresiasi  oleh Rektor dan para Wakil Rektor serta dewan Penasehat PUSKOHIS IAIN Surakarta” Terang Mustain Nasoha dalam keteranganya.

Pada pesanya Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir Abdullah, M. Pd.berharap, PUSKOHIS IAIN Surakarta agar selalu produktif dalam melakukan kajian-kajian ilmiah, khususnya di bidang Konstitusi dan Hukum.

Zuhri Saifuddin, M.H, pada materinya membahas praktek korupsi yang terjadi di Pemerintahan Daerah, serta memandang potret penegakan hukum terhadap kasus yang terjadi selama ini.

Dia memberikan masukan dan kritik terhadap penanganan kasus korupsi kakap oleh KPK, terutama pada peneraoan pasal untuk menjerat tersangka koruptor.

Menurutnya pasal yang disangkakan kerap menggunakan pasal dengan hukuman rendah. Padahal dalam kasus kejahatan rasuah masih banyak pelaku koruptor yang bisa di sangkakan penerapan pasal dengan hukuman maksimal.

Terlebih lagi bagi tindak pidana korupsi di masa pandemic covid-19.

Direktur PUSKOHIS R. A.M Mustain Nasoha, MH. mengkritisi buku yang dibedah serta menyampaikan jika korupsi adalah sebuah kejahatan Extraordinary Crime atau Kejahatan luar biasa.

‘ Oleh sebab itu penegakan hukumnya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa pula.’ Terang pria yang akrab di panggil Gus Mustain kepada Koranjuri.com

Mengambil Teori Jack Bologne (GONE), menurut Jack Bologne akar penyebab korupsi ada empat, yaitu: G = Greedy O = Opportunity N = Needs E = Expose. Greedy, terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi.

Koruptor adalah orang yang tidak puas dengan keadaan dirinya.  Opportuniy, sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi.  Needs, sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah usai.  Exposes, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain.

Pendidikan Anti Korupsi sejak dini merupakan solusi terbaik untuk penanganan korupsi.

Sebagai Negara dengan mayoritas Islam terbesar, peran Ulama dan Tokoh Agama dalam menyampaikan anti korupsi sangat penting, agar mampu menekan kejahatan rasuah di Indonesia..

Diskusi diakhiri dengan Tanya jawab antara peserta dan pembicara yang menyimpulkan bahwa semua anak bangsa wajib memiliki peran dalam memberantas dan mencegah korupsi di NKRI tercinta, tukasnya/ jk(*)

KORANJURI.com di Google News