KORANJURI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar memastikan sertifikat tanah dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) sudah diserahkan ke masyarakat sebelum bulan Desember 2016.
Di Kabupaten Gianyar, menurut Kepala BPN Gianyar, Ir. I Komang Wedana, M.Sc., tahun 2016 mendapatkan kuota Prona sebanyak 3.800 sertifikat bidang tanah dan 200 sertifikat UKM. Jumlah itu tersebar di 19 desa.
“Dari pihak kita sudah siap menyerahkan ke masyarakat pada rencana kedatangan Presiden RI di Karangasem, Bali. Tapi karena belum bisa dilaksanakan, nanti dari kita sendiri yang akan menyerahkan ke masyarakat,” jelas Komang Wedana.
Hal itu juga disampaikan Humas Kanwil BPN Provinsi Bali, I Wayan Jampen. Menurut Jampen, penyerahan sertifikat Prona tahun ini belum bisa diserahkan secara serentak oleh Presiden Joko Widodo.
“Nanti akan diserahkan oleh masing-masing kantor BPN di Kabupaten/Kota,” kata Wayan Jampen di kantor Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin, 17 Oktober 2016.
Jumlah desa di Kabupaten Gianyar yang disasar program Prona 2016 antara lain, Desa Kelusa sebanyak 600 sertifikat, Buahan Kaja 700 sertifikat, Puhu 50 sertifikat, Kenderan 300 sertifikat, Keliki 250 sertifikat, Tampaksiring 200 sertifikat, Pejeng Kelod 100 sertifikat, Pejeng Kangin 150 sertifikat, Pejeng Kawan 100 sertifikat, Petulu 75 sertifikat, Desa Mas 200 sertifikat, Lodtunduh 45 sertifikat, Celuk 175 sertifikat, Batuan 35 sertifikat, Singapadu Kaler 120 sertifikat, Guwang 100 sertifikat, Blahbatuh 400 sertifikat, Tulikup 120 sertifikat dan Batubulan 80 sertifikat.
Kuota sertifikat Prona di Kabupaten Gianyar tahun ini bertambah dibandingkan pada tahun 2015 sebanyak 2.500 sertifikat prona dan 1.000 bidang tanah.
“Kami tidak menunda pekerjaan, meski kuota semakin banyak tapi harus selesai tepat waktu,” ujar Komang Wedana.
Komang Wedana mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk mensukseskan reforma agraria seperti yang diserukan oleh Presiden Joko Widodo. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan sertifikat prona.
“BPN akan menerbitkan sertifikat hak dan menyerahkan sertifikat kepada peserta Prona yang telah terdaftar dan melakukan pengajuan,” jelasnya.
Way