Produksi Konten Pemecah Bangsa, Pengelola Channel Youtube Aktual TV Ditangkap

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku konten hoaks channel YouTube 'Aktual TV', Jumat, 15 Oktober 2021 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pembuat konten berita bohong di kanal YouTube ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap sebanyak 3 orang. Mereka memiliki peran berbeda dalam memproduksi konten di channel YouTube bernama ‘Aktual TV’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, salah satu pelaku merupakan direktur sebuah TV lokal di Jawa Timur.

“Namun dalam kasus ini, AZ merupakan direktur salah satu PT media televisi di Jawa Timur. Pidananya disini berbeda dengan konteks pekerjaannya dia sebagai direktur. Penyampaian berita bohong disini bukan melalui PT di media televisinya,” jelas Yusri Yunus, Jumat, 15 Oktober 2021.

Az menjadi pemilik akun YouTube ‘Aktual TV’ yang mengarahkan produksi konten berita bohong di channel miliknya.

“Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers,” tambah Yusri.

Tersangka kedua berinisial M. Ia berperan melakukan editing, upload konten dan konten kreator di channel ‘Aktual TV’. Pelaku ketiga adalah AF. Peran AF sebagai pengisi suara yang menarasikan berita-berita yang ditayangkan.

Dalam kasus ini, Yusri mengatakan, modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku adalah, memproduksi berita-berita bohong untuk mendapatkan keuntungan atau monetize dari channel ‘Aktual TV’ yang dikelola oleh ketiga pelaku.

Konten yang diproduksi dan tayang di channel ‘Aktual TV’ sampai saat ini mencapai 765 konten hoaks. Dikatakan Yusri, seluruh konten yang diproduksi bernuansa memecah belah persatuan bangsa. Narasi dan visualisasi yang ditampilkan bernuansa devide et impera era digital.

“Dan juga mengganggu sinergi TNI/Polri. Ini yang dilakukan oleh ketiga pelaku,” kata Yusri Yunus.

Sementara, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menambahkan, produksi konten bohong melalui kanal YouTube ini menjadi fenomena baru kejahatan siber.

Dalam menjalankan modusnya, pelaku tidak membangun akun YouTube dari nol. Tapi membeli akun yang telah memiliki banyak subscribers. Kemudian, akun yang dibeli itu dikelola sesuai dengan tujuan para pelaku.

“Penangkapan pelaku dilakukan di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Hengki Haryadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menambahkan, channel ‘Aktual TV’ saat ini disita oleh kepolisian tapi masih dapat diakses. (Bob)

KORANJURI.com di Google News