KORANJURI.COM – Operasi yang digelar Polres Gianyar sepanjang ramadan 2016 berhasil menyita 1.638 liter minuman keras terdiri dari arak 463 liter dan tuak keras 1.175 liter. Jika dikonversikan Miras tersebut beratnya lebih dari 1,5 ton.
Operasi Ramadhania 2016 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini, Polres Gianyar sengaja mencegat distribusi peredaran miras dari pembuatnya di wilayah Karangasem.
“Kita sengaja mencegat di jalan. Hasilnya memang cukup besar, dari tiga tangkapan distribusi miras di jalan kita berhasil menyita 1.600 liter,” jelas Waluya, Rabu, 29 Juni 2016.
Selain itu, warung remang-remang dan swalayan juga tak luput dari sasaran operasi. Dari situ polisi menjaring barang bukti (Barbuk) sebanyak 107 miras oplosan dalam kemasan botol dan 11 jeriken berkapasitas 30 liter.
“Per botol dijual antara Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu. Total nominal yang kita amankan senilai Rp 7 juta,” ujar mantan Kasatlantas Polresta Denpasar ini.
Menurut Waluya, peredaran miras di Gianyar tergolong mengkhawatirkan. Pihaknya tak berhenti hanya pada operasi selama Ramadan saja dan terus melakukan tindakan pencegahan peredaran miras oplosan.
Dari operasi ini, Polres Gianyar menetapkan 28 tersangka dengan dijerat Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2012 tentang surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol dan ijin tempat penjualan minuman beralkohol. Pelaku akan menjalani sidang tindak pidana ringan.
Way