Polres Gianyar Petakan Titik Kerumunan Pedagang Kembang Api dan Miras

oleh
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana saat ditemui Rabu (23/12/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk mencegah adanya kerumuman pada malam pergantian tahun, Polres Gianyar telah memetakan titik-titik rawan kerumunan. Termasuk, pemetaan pedagang kembang api hingga penjual minuman keras.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana saat ditemui Rabu (23/12/2020).

Saat ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan juga pendisiplinan prokes.

“Untuk hari libur natal dan tahun baru kami berpedoman dengan aturan Gubernur. Khususnya, pembatasan saat malam tahun baru. Kami juga berkoordinasi dengan pemda termausk TNI,” jelasnya.

Tahun ini, Pemkab Gianyar tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun baru. Namun, lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman sudah dimaping oleh kepolisian. Salah satunya, adalah alun- alun Kota Gianyar dan sejumlah pantai.

Disinggung soal pedagang kembang api dan minuman keras? Perwira Polisi asal Kabupaten Klungkung ini mengaku, prosedurnya juga mengacu pada surat edaran gubernur.

“Untuk kembang api edaran Gubernur menyatakan dengan tegas melarang pesta kembang api. Kami maping dulu, jika diperlukan melakukan tindakan, termasuk penjual miras,” tegasnya.

Kesiapan tugas bagi anggota di lapangan, juga dilakukan dengan melakukan pengecekan di Pospam di Monkey Forest Ubud dan Pospam Batubulan.

Kepada anggota Pospam, ia berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif, humanis serta memberikan edukasi kepada warga agar mentaati protokol kesehatan.

“Kepada seluruh personil yang terlibat, saya menghimbau agar melaksanakan tugas sebaik baiknya, dengan selalu waspada dan tetap memperhatikan kesehatan pribadi dengan adanya penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menekabkan, agar anggota pos pengamanan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Harapannya dengan berdirinya pos pam dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selama Natal dan tahun baru serta dapat mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama,” imbuh AKBP Dewa Adnyana. (ning)

KORANJURI.com di Google News