Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Denpasar Capai Rp 5 Milyar per Tahun

oleh
Kombes Pol Hadi Purnomo/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Nilai transaksi dari perdagangan gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar mencapai Rp 5 Milyar per tahun. Nominal itu, kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, terhitung dari bulan Januari-Desember 2016.

Dalam rentang setahun itu, polisi mengungkap 351 kasus dengan 379 orang tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita yakni, Sabu-sabu 2.516,26 gram, ekstasi 990,5 butir, Ganja 9.967,24 gram dan Hasis 17,41 gram.

“Jumlah itu bisa jadi lebih tinggi. Yang kita hitung dari barang bukti dan jumlah tersangka mencapai lebih Rp 5 milyar/tahun,” jelas Hadi Purnomo, Rabu, 9 Februari 2017.

Sementara, Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso menyebut, di Indonesia ada 72 jaringan narkoba yang tidak terkait jaringan satu sama lain. Nilai belanja narkoba per tahun untuk satu jaringan mencapai Rp 1 trilyun.

“Dalam setahun belanja narkoba bisa mencapai Rp 7,2 trilyun. Ini untuk belanja yang tidak perlu,” jelasnya.

Untuk memerangi kejahatan narkotika ini dibutuhkan kekompakan dari semua jajaran. Namun yang terjadi, menurut mantan Kabareskrim Polri ini, pelemahan terhadap penegakan hukum selalu terjadi.

Dari pemetaan yang dilakukan BNN, Bali, Yogyakarta menjadi jalur pengiriman internasional. Sedangkan pintu gerbang masuknya narkoba berada di Aceh, Medan, Kaltim, Papua dan NTT.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News