KORANJURI.COM – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu empat bulan Oktober 2020 sampai Januari 2021
Pemusnahan berlangsung di lapangan Polda Metro Jaya dengan dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dengan dihadiri Wakil Gubernur DKI Ahmad Reza Patria dan Sejumlah pihak mulai dari Puslabfor Polri, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kepala Pengadilan pun turut hadir pada acara pemusnahan narkotika tersebut.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, di lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021)
Fadil mengatakan, narkotika yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika.
“Kesempatan ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir,” kata Fadil.
Sebelum dimusnahkan, sampel yang ada dilakukan proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika. Kemudian, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama insenerator.
Menurut Fadil, ada sembilan kasus dengan 24 tersangka. Barang bukti sabu-sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg.
Fadil mengatakan, narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan para pelaku pengedar narkotika kerap memiliki berbagai modus untuk mengedarkan narkotika tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan terus memberantas kasus-kasus narkotika.
Dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta zero narkoba. (Bob)