KORANJURI.COM – Mantan bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Rote Ndao, berinisial KA dilaporkan telah membawa kabur uang tunjangan PNS senilai Rp 1 miliar. KA kini masuk menjadi daftar pencarian orang.
Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, memberikan pernyataan tersebut saat membuka rapat Inspektorat tingkat Provinsi NTT. Pihaknya juga telah melaporkan hal itu ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini sudah dilaporkan di polres Rote Ndao dan yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum dan sanksi sebagai PNS,” ujar Leonard Haning.
KA sudah tidak aktif lagi sejak tahun 2013 silam dan sejak saat itu yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
Terkait laporan ke polisi, informasi yang dihimpun wartawan, Sabtu 18 juni 2016 di Polres Rote Ndao menyatakan, kasus kaburnya bendahara PPKAD benar sudah ada pelaporan. Saat ini, polisi sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa satu saksi oleh penyidik tindak pidana Kasus Korupsi (Tipikor) Polres Rote Ndao, Jumat 17 Juni 2016.
Namun, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Benidiktus Min, Sabtu 18 Juni 2016, kemarin justru membantah ada laporan yang masuk ke kepolisian terkait kaburnya mantan bendahara Dinas PPKAD tersebut.
“Kasus itu tidak pernah kami terima, tidak benar kalau ada disini, silahkan tanya saja di Kejaksaan Negeri Ba’a, kalau ada kasusnya baru saya kontak,” kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Benidiktus Min.
Zak