KORANJURI.COM – Pemprov Bali menghentikan rapid test gratis untuk awak angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, Karangasem.
Kebijakan itu menuai respons penolakan dari para awak angkutan logistik yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kamis (18/6/2020) kemarin ratusan awak angkutan logistik menggelar protes di Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka menolak kebijakan rapid test mandiri yang dirasa mahal.
Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi hal itu. Menurutnya, Pemprov Bali memberikan fasilitas gratis rapid test dalam kaitannya dengan hari raya Lebaran.
“Pelayanan rapid test gratis itu terkait dengan mudik, untuk kendaraan pengangkut logistik, kalau penumpang umum harus rapid test mandiri. Karena terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat, kita layani waktu itu,” jelas Gubernur usai rapat Gugus Tugas Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat, 19 Juni 2020.
Selama rapid test gratis, setiap hari tercatat minimal ada 1.500 awak angkutan logistik yang mendapatkan pelayanan tes cepat. Sedangkan dalam sekali rapid test membutuhkan biaya Rp 135 ribu.
“Kalau terus-terusan diberlakukan setiap hari, berapa dana yang harus kita keluarkan,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan, awak angkutan logistik notabene kepanjangan tangan dari pengusaha. Seharusnya, perusahaan yang menanggung biaya rapid test untuk awak angkutannya yang melakukan distribusi ke Bali.
Gubenur juga mengatakan, kebijakan penghentian tes cepat itu, sudah didahului dengan sosialisasi melalui berbagai media cetak, online, pemasangan baliho dan mengirim surat kepada asosiasi angkutan logistik atau manajemen perusahaan angkutan darat.
Termasuk, koordinasi langsung bersama para pemangku kepentingan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
“Jadi kalau ada yang tidak bawa rapid test ya tidak boleh masuk Bali,” ujarnya. (Way)