Pengacara Muda Flores Timur Martin Tokan Bersinar di Jawa Timur

    


Martin Tokan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Nasib orang tidak ada yang tahu. Masa lalu yang kurang beruntung bukan berarti menutup masa depan seseorang. Perjalanan dan nasib seseorang tergantung impian dan usaha yang dikerjakan di masa lalu yang dilakukan secara konsisten.

Seperti perjalanan hidup seorang pengacara kondang Martin Tokan asal kampung Pukaone, Desa Neleblolong, Kecamatan Ile Bolong, Adonara, Flores Timur, NTT ini. Karirnya sebagai pengacara melejit di Jawa Timur.

Di tahun 2021, Martin Tokan bersama Potu and Partners mendapatkan penghargaan Platinum Lawyer Indonesia Award 2021. Penghargaan diberikan oleh Yayasan Penghargaan Prestasi Indonesia (YPPI).

Catatan prestasi itu dilihat dari penanganan perkara dalam kurun waktu 6 bulan menang diatas rate 90 persen. Prestasi itu juga teregister di website dan tercatat di Mahkamah Agung dan tidak pernah kalah dalam perkara perdata.

Namun siapa sangka, masa lalu Martin Tokan tidak seterang karirnya saat ini. Martin Tokan lahir di Lewoleba, Lembata pada 30 Januari 1985. Martin merupakan anak kedua dari bapak Cristianus Asan Leki dan ibu Helena Kewae Bolen.

Hingga usia 18 tahun, Martin dan keluarga tinggal di Kalimantan. Ayahnya, bekerja di perusahaan kayu. Tapi sayangnya, saat Martin berusia 14 tahun, ibunda tercinta meninggal dunia karena sakit.

Di masa kecilnya, Martin menunjukkan kecerdasan dan semangat juang yang tinggi. Dia lebih aktif dibandingkan dengan ketiga saudaranya, Imanuel Tokan, Damianus Geroda Bayon, dan Maria Paulina Kewae Bolen.

Beberapa tahun kemudian, Martin mempunyai Ibu sambung dan yang memberinya seorang adik tiri Brigita Ina Tokan.

Memasuki masa remaja, Martin justru sering menunjukkan perilaku nakal yang membuat ayahnya cemas. Martin pun putus sekolah di bangku SMA. Tahun 2002, sang ayah memutuskan untuk memindahkan Martin ke Surabaya dalam pengasuhan pamannya bernama Thomas Raya Tokan.

Di kota Surabaya, Martin merasa lebih tertantang. Apalagi, dia pernah berjanji pada almarumah ibunya bahwa dia harus sukses untuk bisa membahagiakan keluarga. Tidak lama dalam asuhan sang paman di Surabaya, Martin ingin hidup mandiri dan memutuskan tinggal di Margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya.

“Disitulah pribadi kami terbentuk jadi manusia berguna di kemudian hari,” kata Martin.

Di Surabaya, Martin menerima tawaran untuk menguji talenta di dunia akting. Dengan penuh semangat, dia mengikuti tes akting dan lolos. Martin pun ke Jakarta untuk mengikuti syuting dan mendapatkan pengalaman baru.

“Ternyata tidak mudah untuk menjadi artis karena harus standby di lokasi syuting seharian penuh. Saya pun memutuskan kembali ke Surabaya,” ujarnya.

Pada suatu hari, Martin bertemu dengan seseorang yang akhirnya merubah jalan hidupnya hingga kini. Sosok itu bernama Arnold Nope Nitbani, asal So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang kemudian menjadi ayah angkatnya.

Arnold Nope Nitbani adalah seorang Katolik yang taat. Dia menghabiskan hari-harinya sebagai Pelayan Tuhan atau Pendoa. Selain menyekolahkan Martin hingga selesai di bangku SMA, Arnold Nope juga mendidik Martin menjadi pribadi yang lebih baik dan takut akan Tuhan.

Di tahun 2014 ayah angkatnya meninggal dunia. Seiring berjalannya waktu, Martin pun mengikuti jejaknya melakukan pelayanan di perusahaan-perusahaan di Surabaya.

Dari pelayanan yang dilakukan, ia mendapat berkat dan bisa membiayai kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya. Dalam perjalanan pelayanan di gereja dan perusahaan-perusahaan, beberapa teman atau kolega bercerita tentang permasalahan hukum yang mereka alami.

Berawal dari situlah, saya merasa tertarik untuk mempelajari ilmu hukum dan menjadi pengacara,” kata Martin.

Mimpinya pun terwujud. Pada tahun 2019, Martin dilantik menjadi pengacara setelah menjalani pendidikan profesi advokat di Universitas Airlangga, Surabaya. Kasus pertama yang ditangani adalah mendampingi sebuah perusahaan besar dan menang.

Kemudian, pada 24 April 2022 Martin Lokan mendirikan kantor advokat sendiri MT Law Office yang berlokasi di perumahan elit Citraland, Surabaya. (*)