KORANJURI.COM – Peredaran narkoba seperti tak ada habisnya meski penangkapan terhadap kurir dan pengedar terjadi setiap hari. Kali ini, Polresta Denpasar kembali menggiuk 4 orang kurir narkoba dengan areal distribusi Denpasar dan Badung.
Keempat pelaku masing-masing, AS (30), sopir freelance yg biasa mangkal di depan hotel Oboroi, Seminyak, Kuta, MDA (26), sekuriti Angkasa Pura, Banndara Ngurah Rai, ADW (41) tahun, pemungut retribusi Pasar Badung, di jalan Sulawesi, Denpasar dan SMN (49), seorang pedagang bakso keliling.
Kasatres Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 17 paket dengan berat hampir mencapai 1 kg.
“Rata-rata pelaku pemain baru yang belum pernah dihukum. Alasan mereka melakukan karena tergiur imbalan,” jelas Ganefo, 29 September 2016.
Menurut Ganefo, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari napi yang mendekam di sejumlah rumah tahanan di Klungkung dan Tabanan. Seperti pengakuan MDA, sekuriti di Bandara Ngurah Rai.
Ia menjadi kurir sejak 6 bulan lalu dengan upah Rp 500 ribu per minggu. Sedangkan jumlah sabu-sabu yang diterima bervariasi antara 10 gram-100 gram. Dari jumlah yang dikirimkan oleh Bandar, MDA mengaku memecah dan mengecernya dalam paket hemat.
Namun berbeda dengan AS, sopir freelance yang biasa mangkal di depan Hotel Oberoi, Seminya. Ia mengedarkan sabu karena tergiur imbalan sabu yang biasa dipakainya sendiri.
“Dari tangan AS ini kita sita 2 paket dengan berat bersih 39,66 gram,” jelas Ganefo.
Way