KORANJURI.COM – Pemkab Purworejo melalui Dinas PUPR telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6,5 milyar untuk pembangunan jalan poros desa di tahun 2022 ini, yang dibagi menjadi 4 paket pekerjaan.
Keempat paket pekerjaan ini diperuntukkan bagi pembangunan 14 titik jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo.
“Saat ini sedang proses tender/lelang. Mudah-mudahan pelaksanaan tender lancar dan segera bisa dilaksanakan supaya jalan tersebut bermanfaat bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto, S.Sos, M.PA, Jum’at (26/08/2022).
Adanya kegiatan pembangunan jalan poros desa tersebut, menurut Suranto, merupakan aspirasi dari DPRD. Dalam penanganan jalan poros desa ini, dengan alokasi dana yang sama, tidak bisa ditentukan berapa meter panjang jalan yang bisa dikerjakan.
Karena, kata Suranto, dalam pelaksanaannya tergantung kondisi di lapangan. Apakah jalan itu membutuhkan talud, gorong-gorong atau tidak misalnya. Kalau itu tidak, artinya hanya menangani jalannya saja, dengan pagu anggaran sekitar Rp 6,5 milyar ini, bisa untuk menangani panjang jalan sepanjang 600 hingga 700 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan beton 15 cm.
“Namun demikian ketika alokasi anggarannya itu digunakan untuk dinding penahan tanah, ada gorong-gorong, tentu akan mendapatkan pajang jalan yang berkurang dari itu,” ungkap Suranto, sambil menambahkan bahwa pembangunan jalan poros desa ini menggunakan konstruksi rabat cor beton.
Dikatakan, total panjang jalan poros desa se Kabupaten Purworejo berdasarkan SK Bupati mencapai 1.254 km. Jalan poros desa ini merupakan jalan penghubung antar desa dengan kriteria memiliki lebar secara keseluruhan hingga kedua bahu jalan mencapai 5 meter.
“Harapannya, dengan dibangunnya jalan-jalan poros desa ini, tentu arus lalu lintas dan perekonomian bisa berjalan dengan lancar sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” kata Suranto.
Keempat belas titik jalan poros desa ini, jalan poros desa di Desa Benowo (Bener). Khusus di Benowo ini ada tiga titik yang menyambung, yakni Benowo 1 dengan pagu anggaran senilai Rp 279 juta, Benowo 2, dan Benowo 3 senilai Rp 326 juta.
Desa Brenggong-Desa Kaliharjo (Purworejo dan Kaligesing) senilai Rp 652 juta, Desa Beringin (Bayan) senilai Rp 652 juta, poros desa Kedungsari – Cangkrep Kidul (Purworejo) senilai Rp 652 juta, poros desa Kedungpomahan Wetan (Kemiri) senilai Rp 326 juta.
Ruas jalan Desa Rejosari-Kroyo Kulon (Kemiri) senilai Rp Rp 652 juta, poros desa Brondong-Cempedak (Bruno) senilai Rp 663 juta, poros desa Dlangu-Lugurejo (Butuh) senilai Rp 652 juta, Pasaranom-Kertojayan (Grabag) ada Kertojayan 1 senilai Rp 186 juta dan Pasaranom-Kertojayan 2 senilai Rp 652 juta , jalan poros desa di Desa Tamansari (Butuh) senilai Rp 268 juta, serta poros Desa Kumpulsari (Ngombol) senilai Rp 521 juta. (Jon)