Pemerintah Daerah Punya Tanggungjawab Penuhi Kebutuhan Air Baku

oleh
Ilustrasi/pixabay

KORANJURI.COM – Pemerintah daerah dinilai belum berpihak dalam memenuhi kebutuhan dasar air minum. Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Bali, Ida Bagus Lanang Suardana mengatakan, beberapa kabupaten di Bali terlihat belum memprioritaskan APBD untuk memenuhi kebutuhan air baku.

“Beberapa daerah terlihat masih setengah-setengah. Pemenuhan air baku masuk dalam APBD cuma prosentasenya kecil,” jelas Lanang Suardana, Jumat, 23 Desember 2016.

Menurutnya, hal itu tak terlepas dari pemahaman bahwa peningkatan pemenuhan air bersih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Padahal, lanjut Lanang, pemerintah daerah punya tanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat khususnya air bersih.

Sementara, mengejar target sustainable development goals, PK PAM Bali tahun 2017 menggarap tiga paket kegiatan yakni, proyek lanjutan Air Sanih di Buleleng, pembuatan sumur bor di Den Kayu dan perbaikan kualitas air di Denpasar dengan membangun filter air di desa Blusung.

“Sumur bor sudah ada di Mengwi tapi kapasitas debit menurun dan harus buat sumur lagi dan dikembangan dengan kapasitas 10-15 liter/detik,” ujarnya.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News