Pasca Longsor Status Purworejo Dinyatakan Gawat Darurat Bencana

oleh
Pencarian korban tanah longsor di Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang, Purworejo dengan menggunakan alat berat - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Secara resmi Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan status gawat darurat bencana pasca longsor yang menimbun 7 orang warga Jumat, 5 Februari 2016, pekan lalu.

“Dengan status gawat darurat bencana alam ini, seluruh masyarakat Purworejo diminta untuk waspada dan siaga jika terjadi hujan deras kembali,” tegas Agus Utomo, saat mengunjungi lokasi longsor di Desa Penungkulan, bersama Muspida Purworejo,” kata Pj Bupati Purworejo, Agus Utomo.

Hujan besar selama sehari penuh pada Jum’at (5/2), memang mengakibatkan sejumlah wilayah di Purworejo terjadi bencana, baik banjir maupun tanah longsor, serta angin puting beliung.

Angin puting beliung terjadi di wilayah Butuh. Sementara banjir akibat luapan sungai terjadi di wilayah Kutoarjo (4 desa), wilayah Bayan (6 desa), wilayah Bagelen (4 desa), wilayah Purwodadi (6 desa), dengan sejumlah kerugian material.

Bencana tanah longsor terjadi di Desa Penungkulan Gebang, hingga mengakibatkan korban jiwa 7 orang. Tanah longsor juga terjadi di Desa Pakis Arum, Kecamatan Bruno, serta Desa Karangluas, di Kecamatan Kemiri.

Dari musibah tanah longsor itu, tercatat ada 11 rumah rusak parah. Terparah di Penungkulan, karena mengakibatkan 7 korban jiwa. Lainnya hanya kerugian material, dengan korban luka-luka.

“Untuk menghadapi bencana ini, kita sudah siapkan dana Rp 6 milyar selama tahun 2016 ini,” jelas Agus Utomo.
 
 
jon

KORANJURI.com di Google News