KORANJURI.COM – Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Denpasar kemarin cukup rendah dibandingkan pemilu sebelumnya. Dalam prosentase, jumlah partisipan hanya 50 persen dari 422.294 orang pemilih yang ditetapkan dalam DPT.
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan mengakui, pada Pilkada tahun 2010 tingkat partisipasi warga Denpasar mencapai 63 persen. Namun pada Pilkada Serentak kali ini, partisipasi pemilih hanya sampai 50 persen saja.
“Memang mengalami penurunan signifikan meski upaya sosialisasi telah dilakukan agar warga mau datang ke TPS memberikan hak suaranya,” kata Gede John Darmawan.
Menurut John, minimnya Alat Peraga Kampanye (APK) jadi indikator menurunnya tingkat partisipasi pemilih. Disamping itu, pada hari pencoblosan, 9 Desember 2015, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, justru dimanfaatkan warga untuk pulang kampung.
Alasan lain dari menurunnya keikutsertaan warga untuk mencoblos adalah banyak warga yang tidak mendapatkan undangan yang berisi nomer urut pencoblosan. Sehingga banyak warga yang enggan untuk datang ke TPS pada siang hari meski tetap dibolehkan dengan menunjukkan kartu identitas, KTP.
way