ORI Bali Temukan Dugaan Pelanggaran di SMAN 1 Kediri dan SMAN 2 Tabanan Tak Taat Kuota

oleh
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Sapta Andika, Monang-Maning, Denpasar/Ilustrasi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Bali menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang seolah memberikan peluang kepada sekolah untuk menjaring siswa baru diluar kuota yang ada di masing-masing sekolah.

“Sangat kami sayangkan Dinas terkait seperti membrikan peluang kepada sekolah untuk meraup sebanyak-banyaknya siswa baru,” kata Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, saat melakukan pemantauan masa Pengenalan Lingkungan Siswa di SMA Negeri 1 Bangli, Rabu, 14 Juli 2016.

ORI Bali menemukan pembengkakan siswa di sejumlah sekolah di seluruh Bali. Di SMA Negeri 1 Kediri dan SMA Negeri 2 Tabanan diduga adalah sekolah yang menerima siswa melebihi kuota.

“Idealnya satu ruang diisi 36-40 siswa, tapi disitu bisa lebih banyak sampai harus menerapkan dua shift, pagi-siang,” ujar Umar.

Dengan berbagai alasan sekolah seolah memberikan pembenaran dalam menjaring siswa melebihi dari kuota yang ada. Terutama, menurut Umar, alasan itu terkait desakan warga di lingkungan yang meminta diterima di sekolah bersangkutan.

Sementara, jumlah laporan yang diterima ORI Bali terkait PPDB tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2016 ini tidak ada laporan secara masif. Secara resmi, hanya ada satu laporan yang masuk,” jelas Umar.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News