ORI Bali Soroti Pemilik Media Lolos Seleksi Komisioner KPID

oleh
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta DPRD Bali melakukan evaluasi hasil seleksi Komisioner KPID Bali yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Menurut Umar, dalam seleksi kali ini Ombudsman menerima laporan pengaduan dari beberapa elemen masyarakat yang merasa keberatan dengan proses dan hasil seleksi Komisioner KPID Bali.

Umar menegaskan, ada pihak tertentu dari calon merasa dicurangi sehingga melapor dan mengadu ke Ombudsman. Jika ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk serta menimbulkan dampak tidak baik terhadap institusi lembaga penyiaran khususnya di Bali.

“Ya semua tergantung DPRD. Gimana DPRD Bali melakukan evaluasi. Kalau dia (DPRD Bali) menjalankan saran kami, pasti hasil evaluasi itu kan ada catatan-catatannya,” terang Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (6/9/2021).

Umar mengakui, pihaknya bukan hanya menerima laporan secara resmi tapi juga pengaduan melalui Whatsapp. Pengaduan itu terkait lolosnya salah satu pemilik media di Bali sebagai Komisioner KPID Bali.

“Pada aturan itu jelas dikatakan tidak memiliki keterkaitan dengan media. Artinya kan kalo melihat itu dia gak boleh sebetulnya lolos. Dari administrasi saja tidak lolos tapi faktanya dia sampai ke fit and proper test, masuk tujuh besar. Nah, kita minta dievaluasi aja, karena bagaimana pun ini ranah DPRD,” ujarnya.

Disinggung terkait munculnya isu adanya dugaan tim seleksi mengubah prasyarat, pihaknya mengatakan hal itu dimungkinkan dengan tujuan menyederhanakan syarat. Namun, sampai saat ini, kata Umar, perubahan syarat itu belum ada.

“Ya kalau timsel mengubah jauh sebelum pelaksanaan ya itu bisa saja, itu menjadi kewenangan pembuat aturan. Mungkin dia ingin menyederhanakan aturan. Tapi aturan itu kan belum diubah dari Pusat,” ujar Umar.

“Media itu kan berfungsi menyiarkan, mau cetak atau elektronik, ya dalam arti semua produk media disiarkan, dipublikasikan, artinya kita gak bisa bermain eufimisme penyiaran itu beda dengan media, ya esensinya sama, membuat produk untuk disiarkan, disebarkan,” paparnya.

Ketika ditanyakan ada kemungkinan memanggil panitia tim seleksi dia memastikan belum akan melakukan.

“Enggak, kita tidak pada posisi itu, ya memang kita kan belum mendapatkan laporan secara resmi, hanya pesan whatsapp dari orang yang menyatakan ada pemilik media yang lolos. Ya kemarin memang kita mendapatkan laporan tapi tidak terkait itu. Ini artinya dua hal yang berbeda ya dilaporin pernah tapi tidak terkait itu,” tambah Umar.

Untuk diketahui selain terdengar desas-desus diduga ada manipulasi perubahan syarat juga ditenggarai pemilihan KPID Bali ini sarat dengan dugaan muatan kolusi dan nepotisme. (*)

KORANJURI.com di Google News