Ogah Klarifikasi Ucapan, Kepala Kantor Kemenag Rote Ndao Bakal Diusir Secara Adat

oleh
Pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarman Marselinus bersama jajaran Pemkab Rote Ndao - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hingga sekarang Kepala Kantor Kementerian Agama Rote Ndao, Mikael Pah tak juga memberikan klarifikasi soal ucapannya yang dinilai merendahkan pemerintah dan masyarakat Adat Rote Ndao.

“Hanya diberikan waktu dua bulan jika lewat yang bersangkutan akan diusir secara adat, dan dipublikasikan di media massa serta baliho di sudut Kabupaten Rote Ndao,” ujar Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, Kamis, 9 Juni 2016.

TERKAIT
» Salah Ucap, Kepala Kantor Kementerian Agama Rote Ndao Disomasi Masyarakat Adat

Menurut Haning, Pemkab atau bupati memperhatikan suara dari rakyat, suara dari para Maneleo, dan memperhatikan kedudukan institusi daerah. Menurut Haning, sesuai Perbup Nomor 26 tahun 2016 dinyatakan, jika yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyatannya maka akan dikeluarkan dari Kabupaten Rote Ndao.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarman Marselinus mengaku kecewa dengan bawahannya yang dinilai melecehkan masyarakat adat dan pemkab Rote Ndao.

“Kita berupaya menjalin hubungan baik dengan semua elemen yang ada dalam masyarakat kantor agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dalam lembaga adat,” jelas Sarman.
 
 
Zak

KORANJURI.com di Google News