Ngeri, BNNP Bali Sebut Pakai Sabu 6 Bulan Dapat Disembuhkan 2 Tahun



KORANJURI.COM – Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menyatakan, penyalahguna narkoba di Bali jumlahnya terus meningkat. Dari tahun 2015 sebanyak 1.104 orang, pada tahun 2016 menjadi 62.457 orang.
“Seseorang menggunakan sabu dalam enam bulan akan memiliki perubahan pola pikir yang kurang sehat dan dapat disembuhkan dalam jangka waktu selama 2 tahun,” jelas Gede Suastawa, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kantor BNN Bali, Kamis, 20 April 2017.
Pengungkapan pabrik sabu-sabu di Kerobokan Bali pada Agustus 2016 lalu menjadi catatan tersendiri bahwa Bali menjadi tujuan distribusi narkoba.
Menurut Suastawa, BNN Provinsi Bali telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan sosialisasi di Kabupaten Kota se-Bali. Sasarannya kalangan masyarakat, anak muda dan kalangan anak sekolah.
Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, Brigjen.Pol. Chairul Anwar mengatakan, di Indonesia sudah berkembang 60 jenis zat dengan kandungan narkoba.
Bahkan peredaran narkoba yang berkembang secara massif diindikasikan sebagai instrumen proxy war yang digunakan negara asing untuk melemahkan Indonesia.
“Permasalahan penegakan narkoba yang saat ini belum mampu memberikan efek jera kepada para penjahat narkoba,” jelas Chairul Anwar.
Way
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.