Menghitung Hari Bekraf Berubah jadi Kementerian

oleh
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kanan) bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (kiri) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, UU Ekonomi Kreatif lolos dalam pembahasan di DPR. Artinya, menurut Triawan, besar kemungkinan Bekraf akan berubah menjadi Kementerian.

Dengan UU itu, anggaran untuk pengembangan program di bidang-bidang ekonomi kreatif dapat ditingkatkan.

“Karena sudah punya umbrella untuk meningkatkan anggaran. Selama ini ada 500 Kabupaten/Kota yang mengajukan kepada kami, mereka mulai paham pentingnya ekonomi kreatif,” kata Triawan Munaf di Sanur, Denpasar, Jumat (11/10/2019).

Selain itu, jika Bekraf berubah jadi Kementerian, kata Triawan, sudah ada rencana induk ekonomi kreatif, yang merupakan Roadmap kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah.

Bekraf juga telah mempersiapkan distrik kreatif atau kota dengan inovasi kreatif layaknya Silicon Valley di Amerika Serikat.

“Saya belum mau sebutkan namanya, nanti keburu naik tanahnya. Jadi, satu kota yang semua ada disitu, semua yang berkaitan dengan produktivitas kreatif ada disitu. Ini sudah masuk dalam RPJMN Bappenas,” jelas Triawan.

Pihaknya mendorong peran Kepala Daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerahnya. Potensi daerah, kata Triawan, bisa meliputi, kekayaan budaya, adat istiadat, arsitektur, bahasa, maupun keindahan alam.

Jika potensi itu dikembangkan maksimal, akan menghasilkan sustainable creative economy bagi kabupaten/kota di Indonesia.

“Sekarang ekonomi kreatif sudah menyumbangkan Rp 1.105 trilyun terhadap ekonomi Indonesia,” jelas Triawan.

Untui memajukan Kabupaten/Kota kreatif di daerah, Bekraf menginisiasi program pengembangan kota kreatif yang terdiri dari 16 sub sektor yakni, Aplikasi dan game developer, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi visual, Desain Produk, Fashion, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Perikanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa serta Televisi dan Radio.    

“Anggaran yang dikelola Bekraf saat ini masih dibawah Rp 1 trilyun,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News