KORANJURI.COM – Peternakan ayam yang lokasinya berada di tengah pemukiman ini mendapatkan protes keras dari warga. Kondisi peternakan itu dinilai tidak layak dan cukup mengganggu karena menimbulkan bau menyengat.
Pemilik peternakan ayam pedaging itu bernama Marsudi, seorang sekretaris desa Ngabean RT.01 RW.01, Desa Pundensari, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
“Selain baunya yang menyengat, juga memunculkan banyak lalat. Kita sangat terganggu dengan keberadaan kandang ayam itu. Pintu rumah sampai tidak pernah dibuka, karena baunya itu,” keluh Riyadi (50), warga yang tinggal tepat di depan kandang, Senin (22/2).
Dituturkan oleh Riyadi, kandang ayam tersebut didirikan tepat di samping rumah Reso Winoto, yang tak lain orangtua Marsudi, di tengah-tengah pemukiman warga sejak setahun lalu. Pendirian kandang ayam ‘ilegal’ tersebut, tanpa mendapatkan ijin dari warga sekitar, maupun ijin dari pemerintah.
Warga sudah protes berulang kali pada Marsudi, namun tak pernah digubris. Bahkan, Marsudi tetap memelihara ayam hingga 5 kali panen ini. Terakhir kali panen dilakukan pada Minggu (21/2) lalu. Panen terakhir ini dipercepat setelah diprotes oleh warga.
Karena berulang kali diprotes tak pernah ada respon, maka warga setempat nekat melaporkan keberadaan kandang ayam yang sangat mengganggu ini ke kecamatan, Polsek, Koramil dan Satpol PP Kabupaten.
“Kita menuntut agar kandang ayam tersebut dibongkar. Kalau hanya janji-janji tak akan memelihara lagi, kita sudah tak percaya lagi,” kata Riyadi.
jon