Mahasiswa Jadi Pesakitan Polisi Lantaran Beli Ponsel Secara Online, Ini Pasal yang Disangkakan

oleh
Satu pelaku, satu penadah dan penjual di lapak situs jual beli online yang diamankan Tim Jatanras Polda Bali dalam kasus penjambretan di Kuta - foto: Suyanto

KORANJURI.COM – Banyaknya laporan terkait aksi penjambretan yang meresahkan wisatawan asing maupun domestik di wilayah Kuta, Tim Unit II Subdit III Jatanras Polda Bali melakukan penyelidikan. Disitu terendus tiga orang pelaku yang terkait langsung dengan kasus penjambretan tersebut.

Wakil Direktur Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan, tim Jatanras melakukan penyelidikan selama hampir sebulan untuk laporan kehilangan sebuah iPhone.

“Didapatkan titik terang dari sebuah lapak online yang menjual ponsel yang mirip dengan yang tengah diselidiki,” jelas AKBP Sugeng Sudarso, Senin, 24 Juli 2017.

Pencocokan itu didasarkan no IMEI yang tertera pada barang yang ditawarkan. Dalam penyelidikan selanjutnya, diketahui barang tersebut telah dibeli oleh seseorang yang beralamat di jalan Siligita, Nusa Dua, Bali.

Disitu polisi ikut mengamankan penadahnya berinisial IWSA, seorang mahasiswa salah satu universitas di Bali. IWSA dianggap berperan sebagai penadah.

Alur penjualan barang pun ditelusuri sampai akhirnya polisi juga mengamankan penjualnya yang memasang lapak di situs jual beli online berinisial RK.

Ternyata, dikatakan Sugeng, biang kerok dari peredaran barang gelap itu bersumber dari INB alias Bayung (18). Pelaku INB merupakan jambret spesialis ponsel dengan sasaran utama wisatawan asing dan domestik di wilayah Kuta.

“INB ini tahu kalau korbannya orang asing tidak akan sampai mencari pelaku. Karena biasanya orang asing sudah mengasuransikan barang miliknya,” jelas AKBP Sugeng Sudarso.

Hanya saja, dalam kasus hilangnya iPhone tersebut, pelapornya adalah turis domestik yang notabene tidak mengasuransikan ponsel miliknya. Polisi pun akhirnya memburu pelaku hingga ke pelosok Kabupaten Karangasem.

“Pelaku ditangkap di sebuah kebun yang lokasinya berdekatan dengan rumah mertua pelaku,” jelasnya.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News