KORANJURI.COM – Aksi pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Sabara Polda Bali terjadi di depan Puri Kesiman yang berlokasi di jalan WR. Supratman, Denpasar, tadi malam. Sekitar pukul 21.00 wita, korban usai bertugas dan keluar dengan mengenakan pakaian preman, Kamis, 10 November 2016.
Saat melintas di depan Puri Kesiman, kondisi lalu lintas macet karena tengah ada hajatan di Puri tersebut. Korban mengendarai mobil pelan, tapi tiba-tiba,mobilnya dipukul oleh seseorang yang baru keluar dari sebuah acara hajatan.
“Mobil korban dipukul, lalu korban berhenti dan bertanya kepada pelaku. Pada saat itu korban justru dipukul,” jelas Kasubdit III Krimum Jatanras Polda Bali, AKBP Suratno, Jumat, 11 November 2016.
Pemukulan itu dibarengi dengan aksi pengeroyokan dan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian tengkuk dan jari kelingking. Suratno mengatakan, ketiga pelaku merupakan anggota salah satu Ormas yang ada di Bali.
“Kita telusuri ternyata memang anggota Ormas,” ujarnya.
Dari ketiga pelaku yang ditangkap pada malam kejadian mengaku aksi pengeroyokan dilakukan karena terpengaruh miras. “Satu pelaku ada yang masih berstatus pelajar,” tambah Suratno.
Korban sampai saat ini masih dirawat di RS Trijata untuk pemulihan. Meski kondisinya stabil, namun tetap perlu dilakukan perawatan. Ketiganya dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Yan