KORANJURI.COM – Sejumlah LSM gabungan kota Solo mendesak Presiden Jokowi mencopot Siti Nurbaya Bakar sebagai menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Desakan itu terkait penerapan kantong plastik berbayar yang dianggap menguntungkan pengusaha.
Aksi dilakukan di Bundaran Gladak Solo oleh LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara (LAPAAN) RI dan ormas Front Pembela Pancasila, Kamis, 25 Februari 2016. Para pengunjuk rasa menyerukan empat tuntutan yakni, menolak program kantong plastik berbayar, mendesak Presiden Jokowi mencopot Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri LHK, menolak program kantong plastik berbayar yang dinilai tidak pro rakyat dan menolak program kantong plastik berbayar yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha.
Koordinator aksi Kusuma Putra mengatakan, secara umum pihaknya setuju dengan pengurangan limbah sampah plastik. Namun kebijakan yang diterapkan Menteri LHK keliru.
“Dampak dari penerapan kebijakan Menteri LHK justru menaikkan harga kantong plastik, yang diuntungkan disini adalah pengusaha,” ujar Kusuma dalam orasinya.
Sementara itu, Kusuma juga menengarai Kementrian LHK sebagai institusi lahan basah yang hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum. Pemberian ijin pembangunan mall, hotel maupun infrastruktur yang melibatkan rekomendasi dari tingkat SKPD hingga pusat sangat rawan terjadinya praktek kolusi.
Aksi yang berlangsung selama sekitar 90 menit itu melibatkan puluhan orang dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan.
Jud