Lambat Ditangani, Kapolda NTT Perintahkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

oleh
Ilustrasi/zona1000.com

KORANJURI.COM – Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal motor (KM) Sanggandolu pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011, membuat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Brigjen Pol. E. Widyo Sunaryo memerintahkan penyidik Polres Rote Ndao untuk menggelar kasus tersebut di Polda NTT pekan depan.

Menurut Kapolda, kasus itu sudah tergolong lama dan seharusnya sudah tuntas. Jadi, nanti akan digelar perkaranya di Polda untuk membuat kasusnya jelas dan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Saya baru tahu kasus itu. Harusnya sudah tuntas, sehingga nanti hari Selasa pekan depan akan gelar perkara tersebut di Polda,” tegasnya.

Polisi sempat mendatangkan dua ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), yakni Imam Baihaki dan Arif, 19 Oktober 2014 lalu. Mereka melakukan pemeriksaan fisik KM Sangga Ndolu milik Dinas Perhubungan Informatika Kabupaten Rote Ndao.

AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi di tempat pemeriksaan mengatakan, diduga kuat ada oknum-oknum yang ingin menghilangkan barang bukti atau mengelabui tim pemeriksa. Hal itu terbukti dengan adanya perbedaan warna cat yang lama dan yang baru bahkan pada tempat-tempat tertentu catnya masih basah.

Selain itu, tambah dia,ada pekerjaan menambal bagian-bagian kapal tertentu dengan menggunakan fiber. Karena di dalam kapal tersebut ditemukan sisa fiber yang digunakan untuk menambal beberapa bagian dinding kapal.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Silas Monas menjelaskan, kapal tersebut awalnya dalam keadaan baik dan sempat digunakan untuk beberapa kegiatan pemerintahan, diantaranya mengangkut penumpang mengikuti upacara memperingati HUT ke-68 Proklamasi RI pada 17 Agustus 2013 lalu di Pulau Ndana.
 
 
Zak

KORANJURI.com di Google News