KPU Bali Resmi Mengelola Rumah Pintar Pemilu

oleh
Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik memberikan penghargaan kepada KPU se-Kabupaten/Kota di Bali - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sangat mendukung berdirinya Rumah Pintar sebagai pusat pelayanan informasi dan dokumentasi. Kamis, 19 Mei 2016, Rumah Pintar dan PPID di Provinsi Bali diresmikan oleh Ketua Pusat Husni Kamil Manik.

“KPU ingin mengembangkan partisipasi pemilih berkelanjutan untuk pemilu taat asas dan patuh pada ketentuan kode etik,” ujar Raka Sandi di Kantor KPU Bali.

Pemilihan Umum, menurut Raka Sandi, perlu menjadi sebuah budaya demokrasi yang pelaksanaannya sesuai dengan kearifan lokal di tiap daerah. Dengan berdirinya rumah pintar itu masyarakat dapat berpartisipasi secara luas dalam melakukan segala aktifitas terkait pemilu. Termasuk, memberikan laporan kepada penyelenggara Pemilu.

Sementara, gagasan Rumah Pintar Pemilu, menurut Husni Kamil Manik, didasarkan pada kebutuhan pendidikan pemilih untuk memperkuat layanan informasi publik. Selain rumah pintar, KPU juga membuat aplikasi layanan masyarakat yang dapat diakses secara online.

“Aplikasi itu dapat dimanfaatkan oleh siapapun untuk kebutuhan apapun dan ada dokumen digitalnya,” jelas Husni Kamil Manik.

Di Indonesia, Rumah Pintar Pemilu sudah berdiri di 19 KPU provinsi dan 18 KPU Kabupaten/Kota. Berbarengan dengan launching Rumah Pintar Pemilu juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara KPU dengan pemerintah dan sejumlah Lembaga Pendidikan Tinggi di Bali, yakni Universitas Udayana dan ISI Denpasar.

“Selama 3 hari 37 satker KPU Provinsi dan kabupaten/Kota se-Indonesia juga mengadakan rakor pilot project Rumah Pintar KPU. Paling krusial pembahahasannya soal anggaran dalam mengelola rumah pintar,” kata Husni Kamil Manik.
 
 
way

KORANJURI.com di Google News