KPK Dorong Bali Punya Regulasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

oleh
Kadis Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Bali berencana menambahkan pendidikan anti korupsi yang disisipkan di kegiatan belajar mengajar siswa. Kadisdik Bali Boy Jaya Wibawa mengatakan, program itu sebagai tindaklanjut dari sosialisasi KPK dalam Roadshow ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ yang diinisiasi oleh Komisi Anti Rasuah untuk siswa sekolah.

Boy menjelaskan, kegiatan pendidikan seperti roadshow anti korupsi perlu dilanjutkan dengan pendidikan yang diberikan di sekolah melalui proses belajar mengajar. KPK juga mendorong, Provinsi Bali punya regulasi yang mengatur tentang pendidikan anti korupsi di sekolah.

“Kalau diberikan di sekolah perlu ada regulasi, maka dari itu, perlu ditindaklanjuti dengan regulasi di daerah dengan adanya Pergub Insertif,” jelas Boy Jaya Wibawa, Rabu, 7 Agustus 2019.

Pergub Insertif, diproyeksikan hanya menyelipkan pendidikan anti korupsi di sela kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Rencana Pergub Insertif itu menurut Boy saat ini tengah dikonsultasikan kepada pihak-pihak terkait. Gubernur Koster, dikatakan Boy, juga menerima dengan baik rencana Pergub pendidikan anti korupsi di sekolah yang ada di Bali.

“KPK juga menindaklanjuti rencana Pergub pendidikan anti korupsi dan mendorong agar segera disusun,” jelasnya.

Selama bulan Juli hingga Agustus 2019, KPK menggandeng Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan di Bali, untuk program roadshow ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’.

Di Denpasar, kegiatan akan dipusatkan di Taman Budaya pada 16-18 Agustus 2019. Peserta yang akan mengikuti kegiatan itu terdiri dari siswa TK hingga SMA/SMK. Setiap jenjang pendidikan melibatkan 250 orang peserta.

Aktifitas ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ meliputi dialog interaktif dan pemutaran film atau permainan untuk siswa SD dan SMP. 

Kadis Pendidikan Provinsi Bali menambahkan, korupsi merupakan mindset keliru dan selama ini berkembang di masyarakat. Boy berharap, pemahaman anti korupsi ditanamkan sejak usia dini, sehingga generasi muda paham dan memiliki moral untuk tidak mengambil diluar hak yang seharusnya diterima.

“Kalau sejak kecil diberikan pemahaman akan terpatri. Korupsi soal mindset, jangan mengambil yang memang bukan haknya,” jelas Kadis Pendidikan Provinsi Bali. (Way)

KORANJURI.com di Google News