Kolom Pembaca

    

Kami Masyarakat NKRI Merasa Terintimidasi dan Institusi Penegak Hukum Merasa Diintervensi

_IMG_000000_000000

Masyarakat merasa terintimidasi dan Instansi Penegak Hukum merasa di intervensi oleh pengacara Donny RANAP Manurung, SH., MH., yang menggunakan nama Laskar Gerindra dalam melakukan advokasi.

Diberitakan dan menjadi pembicaraan umum bahwa Doni Ranap Manurung SH MH telah mengintimidasi masyarakat Bacang dan juga mengintervensi penegak hukum dengan menulis surat ke banyak intansi penegak hukum di Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung mengatas namakan tim pengacara Laskar Gerindra.

Bukti surat-surat Donny Ranap Manurung atas nama Laskar Gerindra menjadi pembicaraan masyarakat luas di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi tanda tanya, apakah tindakan Donny Ranap Manurung itu sepengetahuan ketua DPD partai Gerindra Probinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari informasi salah satu pimpinan Partai Gerindra Bangka Belitung yang berhasil dihubungi, bahwa Donny Ranap Manurun sudah diperingatkan berkali-kali agar tidak boleh mempergunakan nama besar Partai Gerindra.

Lalu pertanyaan masyarakat, bagaimana ketegasan pimpinan DPD partai Gerindra terhadap Doni Ranap Manurung?