KORANJURI.COM – Kiriman keranda bunga tanda dukungan penutupan diskotik dan karaoke Akasaka dikirim ke Polda Bali. Ada 5 karangan bunga yang berjejer di halaman Polda Bali.
Dari tulisan yang ada, karangan bunga itu dikirimkan oleh Forum Masyarakat Muda Mudi Sehat, LMD Denpasar, Akademisi Bali Bersatu, Masyarakat Bali Muda dan Generasi Muda Pelajar Bali, berjejer di depan pagar Mapolda Bali. Karangan bunga itu sudah ada sejak Jumat (14/7/2017) kemarin.
Hampir semua karangan bunga itu bertuliskan dukungan masyarakat untuk Kepolisian Daerah Bali segera menutup diskotik Akasaka di Simpang Enam jalan Teuku Umar, Denpasar.
“Karena karangan bunga ini bukan barang berbahaya, saya biarkan saja orang itu menaruhnya dan saya laporkan pimpinan adanya kiriman karangan bunga ini,” jelas Bripda Irwan Renaldy, petugas yang saat itu mendapatkan piket jaga, Sabtu, 15 Juli 2017.
Tulisan di karangan bunga itu sarat dengan pesan moral maupun ucapan terima kasih kepada Kapolda Bali yang berani membongkar peredaran narkoba di Diskotik paling happening di Kota Denpasar itu.
Salah satu tulisan yang ada disitu, ‘Pemkot dan Pemprov Wajib Mendukung Pemberantasan Narkoba di Bali’. Mengingat, paska ditemukannya 19 ribu butir pil ekstasi, Pemkot Denpasar masih tetap ngotot mempertahankan operasional diskotik tersebut.
“Terkait pencabutan ijin operasi tempat hiburan malam yang terletak di simpang enam ini menjadi hak Pemerintah Kota Denpasar,” jelas Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja.
Namun, Polda Bali sebagai pemegang otoritas ijin keramaian, secara tegas menyatakan tidak lagi memberikan ijin tersebut kepada manajemen diskotik Akasaka.
Ditambahkan Hengky Widjaja, temuan 19 ribu butir ekstasi di diskotik Akasaka jadi alasan utama Polda Bali tak mengeluarkan ijin keramaian. Terungkapnya puluhan ribu pil setan itu, juga disertai penangkapan Manajer diskotik Akasaka bernama Willy yang diduga terkait peredaran ekstasi di Akasaka.
Way