Kapolda Bali: Modus Penyelundupan Penyu Hijau Berubah-ubah

oleh
penyu hijau (chelonias mydas) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose menyatakan, penyelundupan penyu di Bali ibarat gunung es. Hanya sedikit yang tertangkap namun masih banyak jejaring yang masih bermain di lokal Bali maupun penampungnya.

Tren yang terjadi selama setahun terakhir, menurut Kapolda, modus baru dalam perdagangan penyu umumnya berupa pengangkutan dalam jumlah kecil atau kurang dari 10 ekor.

“Agar lebih mudah diperdagangkan dan jika tertangkap kerugian kecil,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose, Selasa, 7 Februari 2017.

Penyu hijau yang diperdagangkan, menurut Petrus, langsung dikirimkan kepada pelaku usaha kuliner penyu dalam jumlah kecil. Mereka tidak menampung atau menangkar lagi oleh pengepul utama seperti modus sebelumnya.

Untuk meminimalkan perdagangan satwa dilindungi itu, Kepolisian Daerah Bali melalui Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair), mencanangkan program Bali Bebas (Libas) pada akhir November 2016.

Sejak dicanangkan, tim Ditpolair berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan.

“Kami dari Ditpolair Polda Bali berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan penyu melalui penegakan hukum yang optimal dan mengembangkan program LIBAS Perdagangan Penyu,” kata Direktur Polair Polda Bali Kombes Pol Sukandar.

Pihaknya mengakui, tidak mudah mengungkap perdagangan penyu hijau (chelonias mydas) mengingat, operandinya terus berubah-ubah. Nilai ekonomis yang tinggi, menurut Sukandar, menjadi alasan utama akses masuknya penyu ke wilayah Bali cukup banyak.

Secara nasional, penyu dilindungi melalui Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekositem (KSDHAE) dan Undang Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Untuk memerangi bisnis ilegal itu, Polda Bali menggandeng Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan The Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Bali.

Kepala TCEC Serangan, I Made Sukanta mengatakan, saat ini ada 11 ekor penyu yang dititipkan Ditpolair Polda Bali. Penyu tersebut merupakan titipan dari hasil pengagalan 4 kasus perdagangan penyu.

“Seluruh penyu yang dititipkan kami beri pakan intensif dan dirawat oleh dokter hewan yang kami miliki,” jelas Sukanta.
Dari 11 ekor yang dititipkan, 7 ekor diantaranya dalam kondisi sehat dan siap dilepaskan kembali ke laut. Sedangkan 4 ekor lainnya belum dapat dilepaskan karena masih dalam proses perawatan paska amputasi akibat infeksi pada sirip depan karena diikat terlalu lama oleh penyelundup penyu.
&nsbp;
 
Way

KORANJURI.com di Google News