KORANJURI.COM – Kabupaten Badung kembali masuk dalam nominasi TPID Kab/Kota Berprestasi tingkat Jawa-Bali.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (26/9/2023).
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, Pemkab Badung mendorong agar penyerapan APBD dapat dilakukan secara efektif, khususnya, untuk pengendalian inflasi.
Selain, itu perbaikan saluran irigasi juga perlu mendapat perhatian. Hal itu, menurut Suiasa, sesuai araha Presiden Joko Widodo saat Rakornas Pengendalian Inflasi, 31 Agustus 2023 lalu.
“Kami perlu mendorong para camat hadir dalam rapat TPID dan turun langsung untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga inflasi,” kata Suiasa.
Pada 2024, Kabupaten Badung akan menjadi Kota Inflasi yang menjadi parameter Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kota yang menjadi subyek inflasi di seluruh Indonesia.
“Sebagai daerah pariwisata, Badung perlu seksama menjaga keseimbangan supply dan demand bahan pangan agar tidak memicu terjadinya inflasi,” jelasnya.
Sementara, Deputi Kepala KPwBI Bali GA Diah Utari menambahkan, di negara maju, inflasi mendorong suku bunga kebijakan moneter. Sehingga berdampak pada meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, inflasi mengakibatkan tekanan aliran modal keluar dan pelemahan nilai tukar di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
“Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas nilai tukar agar tekanan inflasi yang bersumber dari imported inflation dapat dimininalisir,” kata Diah Utari.
Sejumlah faktor yang perlu diwaspadai menjadi pemicu inflasi diantaranya harga beras yang cenderung meningkat. Ditambah, kenaikan harga BBM non subsidi per 1 September 2023.
Untuk menjaga tingkat inflasi di Kabupaten Badung, Bank Indonesia merekomendasikan sejumlah langkah. Diantaranya, penerapan program closed loop.
Kemitraan agribisnis dari hulu ke hilir, kata Diah, perlu ditempuh agar tercipta efisiensi yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan melibatkan Perumda.
Selain itu, Kabupaten Badung perlu meningkatkan penyaluran SPHP melalui peningkatan jumlah Toko Pangan Kita (TPK) atau warung penyalur SPHP.
Selanjutnya, penguatan peran Perumda sebagai offtaker produk pangan, meningkatkan frekuensi operasi pasar, serta meningkatkan efektivitas kerja sama antar daerah. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS