Jurnalis Bali Kutuk Tindakan Pemukulan Wartawan di Madiun

oleh
Aksi Solidaritas‎, yg dilaksanakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJ) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Denpasar untuk mendesak Anggota TNI diproses Hukum terkait dgn tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap Jurnalis di Madiun, Selasa, 4 Oktober 2016 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Denpasar mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infantri 501 Raider Madiun yang mengeroyok dan merusak kartu memori kontributor Net TV Madiun, Soni Misdianto pada saat tengah meliput kegiatan Peringatan 1 Suro, 2 Oktober 2016.

Mereka berorasi di depan Lapangan Puputan Badung. Kemudian, bergerak menuju simpang Patung Catur Muka dan menuju ke Makodam IX/Udayana. Aksi solidaritas yang dilakukan oleh lebih 50 orang jurnalis di Denpasar itu mengusung poster yang berisi kecaman terhadap perlakuan aparat TNI yang tidak paham dan tidak menghormati kerja jurnalistik.

“Tindak kekerasan yang dialami jurnalis Net TV adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai pemberi informasi kepada masyarakat yg dilindungi dan dijamin UU,” jelas Ketua AJI Denpasar, Hari Puspita, Selasa, 4 Oktober 2016.

Aksi solidaritas itu mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 Madiun terhadap jurnalis Net TV yang tengah melakukan tugas jutnalistik. Dalam melaksanakan tugasnya jurnalis dilindungi dan dijamin Undang Undang Pers No. 40 th 1999.

Selain itu, aksi juga menuntut aparat TNI memahami dan menghormati kerja jurnalistik yg sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Pernyataan sikap itu kemudian diberikan oleh koordinator aksi, Yoyok kepada Kapendam IX Udayana, Kapten. TNI Budianto. Komandan Kodim 1611 Badung Letkol. TNI Muhammad Leo Pola Ardiansa yang berada di lokasi mengatakan, segala Aspirasi dari peserta aksi akan diteruskan kepada Panglima TNI.

“Penekanan dari Pangdam IX Udayana bahwa jajarannya tidak akan melakukan aksi konyol baik kepada masyarakat sipil maupun kepada jurnalis,” kata Leo.

Kasus pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infantri 501 Raider Madiun terjadi saat kontributor Net TV Madiun, Soni Misdianto secara spontan mengambil kamera untuk merekam peristiwa tabrakan kendaraan oleh peserta konvoi.

Hingga akhirnya jurnalis tsb didatangi oleh anggota TNI dan mengintrogasinya. Bahkan meminta peralatan yang digunakan untuk merekam. Tindakan tersebut diikuti dengan pemukulan dengan tangan kosong dan besi.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News