KORANJURI.COM – Proyek pembangunan RKB, Ruang Guru, Ruang Perpustakaan dan Ruang UKS SMP Negeri 1 Kuta dinilai lambat. Proyek senilai Rp 3.860.000.000 sudah harus selesai hingga akhir Desember 2016 atau Provisional Hand Over (PHO).
“Biasanya begitu, menjelang batas waktu selesai baru dikebut nanti kualitasnya seperti yang sudah-sudah,” kata Wakasek SMPN 1 Kuta, Tri Ributwaty ditemui Koranjuri.com.
Pihak sekolah tidak mempersoalkan apakah proyek mau selesai tepat waktu atau tidak. Tri mengatakan sudah ada aturan jika ada keterlambatan pelaksana proyek akan terkena pinalti.
“Cuma kalau sudah selesai kemudian ada kerusakan dan perlu diperbaiki ulang, kita jadinya yang terganggu,” ujarnya demikian.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Karya Bali Utama Perkasa dengan masa pengerjaan 210 hari kalender dengan menggunakan APBD Kabupaten Badung 2016.
Kabid Gedung dan Sarana Disdikpora Badung, Ir. Ida Bagus Ananta Wijaya, MM, tak membantah kebiasaan pelaksana proyek yang selalu kebut kerja menjelang akhir pekerjaan.
Hanya saja, ia tak mau berkomentar terkait kualitas bangunan. “Saya rasa tidak. Kalau pun terlambat pasti akan kena pinalti,” jelas Ananta Wijaya, Rabu, 23 November 2016.
Sementara di proyek tersebut, seorang petugas proyek yang berada di lapangan enggan dikonfirmasi. Ia hanya mengatakan kerap berhubungan dengan media. “You bring trouble, no comment,” ujar petugas proyek tersebut meninggalkan bilik proyek.
Way