KORANJURI.COM – Atas rencana kedatangan Ustadz Abdul Somad di Bali, sikap Komponen Rakyat Bali (KRB) akhirnya mencair dengan mengajukan sejumlah persyaratan kepada panitia.
Dalam rapat yang digelar KRB bersama panitia di kediaman ketua Perguruan Shandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, Kamis, 7 Desember 2017 siang, disepakati empat hal.
Sebelum memulai ceramah, Ustadz Abdul Somad harus mengikrarkan 4 asas NKRI, mencium Bendera Merah Putih, Ustadz Abdul Somad harus sumpah tidak menyatakan kata-kata kafir dalam setiap ceramahnya dan tidak menghina simbol agama yang berbeda.
Ustadz Abdul Somad hanya bisa berceramah di 2 tempat sesuai panitia. Waktu ceramah dibatasi kurang lebih 30 menit.
“Jika ada pelanggaran dari kesepakatan maka Ustadz Abdul Somad akan diturunkan dari podium,” jelas perwakilan KRB, Gus Yadi, Kamis, 7 Desember 2017.
Tempat kegiatan ceramah akan dilakukan di 2 tempat, yakni Masjid Agung Sudirman Denpasar dan Masjid Baiturrahman, Kampung Jawa Denpasar.
“Hasil keputusan tersebut dapat diterima dan ditaati oleh pihak panitia penyelenggara kegiatan Ustadz Abdul Somad,” jelas H. Nadlah Arifandi, panitia yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan Nadlah Arifandi, panitia akan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada Ustadz Abdul Somad.
Gus Yadi menambahkan, KRB akan mengawal dan mengikuti rangkaian kegiatan Ustadz Abdul Somad selama di Bali. (*)