KORANJURI.COM – Agar kualitas air baku di waduk tetap terjaga baik, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono, meminta masyarakat tidak melakukan budidaya perikanan di Waduk Titab.
Terutama yang berkaitan dengan keramba atau jaring apung. Menurut Basuki, kegiatan paling tepat untuk menjaga waduk adalah perikanan tangkap. Sebelum itu terlanjur, pihaknya meminta pemerintah Kabupaten Buleleng melarang budidaya perikanan.
“Paling cocok hanya perikanan tangkap. Kalau budidaya akan mempengaruhi kualitas air baku yang diharapkan bersumber dari bendungan ini,” jelas Basuki di Buleleng, 13 Desember 2015.
Secara spesifik, Menteri PU-Pera, Basuki Hadi Muljono menyebut, Bendungan Titab sanggup memenuhi kebutuhan air baku sebesar 350 liter/detik. Titab memenuhi pasokan air untuk tiga kecamatan, yakni kecamatan Seririt, kecamatan Banjar, dan kecamatan Busungbiu.
Bendungan ini juga punya potensi cadangan energi listrik sebesar 1.5 megawatt yang akan terdistribusi untuk Kecamatan Busungbiu.
Proyek Titab menjadi proyek spektakuler yang menelan biaya sebesar Rp 509,32 miliar melalui lima tahap secara multiyears, dengan pengelola anggaran dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP).
Untuk biaya supervisi tembus di angka Rp 10,6 miliar. Mega proyek yang mulai dibangun tahun 2011 itu akhirnya selesai di penghujung tahun 2015.
way/be