DPRD Rote Ndao Godok 6 Ranperda Baru

oleh
Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin 29 Agustus 2016, pagi bertempat di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi atas opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK RI yang diraih pemerintahan Leonard Haning selama dua tahun berturut-turut.

“Prestasi yang telah diraih dua tahun berturut-turut menunjukkan kinerja pemerintah semakin baik “ ujar Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, saat membuka Sidang II evaluasi pelaksanaan APBD, Senin, 29 Agustus 2016 kemarin.

Jika prestasi itu mampu ditingkatkan, menurut Saudila, tinggal selangkah lagi Pemkab Rote Ndao bakal mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Karena itu, kita harapkan prestasi puncak dapat diraih di tahun depan,” tambah Alfred Saudila.

Sementara, pada sidang II yang membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2015, pemerintah daerah setempat mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan yakni, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pembentukan 30 Desa Persiapan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kab.Rote Ndao Nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi jasa Umum serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah berupa Tanah Kepada Perseroan Terbatas Bank NTT.

“evaluasi ini kita harapkan dapat menemukan berbagai hal yang merupakan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan APBD,” kata Saudila.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News