Dirut RSUD Mangusada: Kartu KBS Digunakan dari Layanan Kesehatan Tingkat I

oleh
dr. I Nyoman Gunarta, M.PH/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penggunaan kartu Krama Badung Sehat (KBS) milik Pemkab Badung, sama seperti kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Prosesnya dilakukan secara berjenjang melalui layanan kesehatan tingkat pertama.

Direktur Utama RSUD Kabupaten Badung Mangusada, dr. I Nyoman Gunarta, M.PH, menjelaskan, dari layanan tingkat pertama, peserta KBS bisa dirujuk ke layanan kesehatan yang lebih tinggi.

“Selama ini masih ada masyarakat yang langsung datang ke Rumah Sakit. Karena dari layanan kesehatan tingkat I, kalau ada persoalan kesehatan serius akan dirujuk dengan tepat ke bagian yang menangani di Rumah Sakit,” jelas Nyoman Gunarta.

Kartu KBS ini dapat mencover layanan kesehatan diluar kartu JKN. Gunarta menjelaskan, masyarakat yang telah memegang kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan dapat menggunakan KBS diluar layanan yang dicover oleh BPJS.

Terutama untuk kejadian seperti keracunan alkohol ataupun kasus upaya bunuh diri, dapat dilayani dengan kartu KBS.

“Ada sekitar 17 item layanan yang tidak tercover JKN-KIS akan dilayani dengan KBS. Pemetaan soal itu rumah sakit yang lebih tahu,” jelas Gunarta.

Kartu Krama Badung Sehat (KBS) menjadi terobosan di bidang kesehatan milik Pemkab Badung yang berskala nasional. Program layanan kesehatan dibawah pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta memberikan jaminan kesehatan bagi siapapun warga di Kabupaten Badung tanpa dipungut iuran.

Ditambahkan Nyoman Gunarta, harapan yang ingin diwujudkan untuk penyempurnaan program KBS ini adalah dengan melengkapi fasilitas kesehatan tingkat I. Terlebih lagi, saat ini sudah cukup banyak Puskesmas maupun klinik kesehatan yang buka 24 jam.

“Dengan kelengkapan Faskes layanan kesehatan tingkat I akan benar-benar menjadi gate keeper,” ujar Nyoman Gunarta.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News