Diisukan Menganut Ilmu Hitam, Pria di Banyuwangi Lakukan Sumpah Pocong

oleh
Matawi (59) warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi menjalani prosesi sumpah pocong setelah diisukan menganut ilmu santet - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bertahun-tahun dituduh memiliki ilmu hitam, Matawi (59) warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, melakukan prosesi sumpah pocong. Penyumpahan dilakukan di Masjid Nurul Jannah Desa setempat pada Rabu (15/08/2018).

Acara itu digelar dihadapan Muspika Kecamatan Wongsorejo, Ketua MUI Kecamatan Wongsorejo, ketua MWC NU Kecamatan Wongsorejo dan Ketua Cabang NU Banyuwangi serta disaksikan warga setempat.

“Memang benar ada sumpah pocong,” jelas Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin.

Matawi sebelumnya dituduh memiliki ilmu santet dan merasa hidupnya terancam atas isu yang tersebar di lingkungan warga. Matawi juga mendapatkan intimidasi secara psikis dengan adanya ancaman hingga pembakaran rumah.

“Saya sudah melaporkan kejadian pembakaran rumah saya ke Polsek Wongsorejo dan Kepala Desa Watukebo,” jelas Mastawi.

Namun upayanya mencari keadilan tidak membuahkan hasil. Justru perlakuan yang ia rasakan tak adil terhadap diri dan keluarganya semakin menjadi. Tak jarang, menurut Mastawi, rumahnya selalu dilempari oleh orang tak dikenal saat malam hari.

Atas kejadian itu, Mastawi memutuskan untuk diambil sumpah pocong. Menurutnya, tidak ada jalan lain kecuali melakukan sumpah yang bagi sebagian orang, masih dipercaya jadi cara untuk menyelesaikan masalah.

Sementara, Suyono selaku Pj Desa Watukebo menjelaskan, persoalan yang menimpa warganya itu, telah beberapa kali dimediasi.

“Mudah-mudahan dengan melakukan sumpah pocong ini, persoalannya selesai dan tidak ada isu lagi jika yang bersangkutan penganut ilmu hitam,” jelas Suyono. (*)

KORANJURI.com di Google News