KORANJURI.COM – Dalam rentang tahun 2015, sebanyak 366 UKM di Denpasar Selatan (Densel) telah mendapatkan kemudahan kredit yang dikucurkan pemerintah dengan menggandeng BRI dalam dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Setiap UKM yang ada di Densel juga diberikan kemudahan dalam mengurus perijinan yang digunakan sebagai syarat pokok dalam pengajuan kredit.
“Kecamatan Densel tahun ini mendapatkan limpahan wewenang dari dinas Koperasi dan UKM untuk memproses perijinan UKM, dari situlah ijin yang sudah didapat digunakan untuk mengajukan KUR ke BRI,” terang Camat Denpasar Selatan, Anak Agung Gede Risnawan.
Menurut Risnawan, tahun 2015 Kecamatan Denpasar Selatan mendapatkan kuota perijinan sebanyak 250 UKM. Namun realisasinya melampaui jatah yang diberikan karena respon masyarakat pemilik UKM cukup besar.
Selain itu, pihaknya juga membentuk tim untuk mensosialisasikan program tersebut langsung ke masyarakat sehingga direspons secara langsung. Dikatakan Risnawan, KUR yang dikucurkan bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.
“Dari pantauan kami, KUR yang direalisasikan oleh bank variatif, tergantung dengan usaha dan tingkat penghasilan UKM,” jelasnya.
Pengurusan ijin tersebut, menurut Risnawan, tidak ada pungutan biaya. Dalam setiap sosialisasi ke pasar pihaknya membawakan form untuk diisi dan diserahkan kembali ke Kecamatan untuk proses penerbitan surat ijin usaha.
Selama tahun 2015, empat Kecamatan di Denpasar mendapatkan kuota untuk setiap kecamatan sebanyak 250 UKM. Akumulasi nilai kredit di seluruh Bali mencapai Rp 9 trilyun.
“Sampai saat ini kita masih melayani pengajuan ijin masih kita layani. Meski kami menunggu realisasi kuota untuk 2016 dari Kementerian Koperasi dan UKM,” jelas Risnawan.
way