KORANJURI.COM – Bali telah menyiapkan 17 hotel untuk melakukan karantina terpusat orang positif covid-19 tanpa gejala. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menggandeng Rumah Sakit swasta untuk menangani pasien positif covid-19 dengan gejala.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, ada dua jenis peningkatan kasus positif yakni, positif bergejala dan positif tidak bergejala. Klaster yang ada, saat ini, justru berasal dari keluarga.
“Karena itu, tempat karantina dikembangkan terus sesuai dengan kebutuhan. Sampai hari ini, sudah ada 17 hotel kita pakai sebagai tempat karantina,” kata Dewa Indra saat menghadiri peresmian kantor baru Ombudsman RI (ORI) di Denpasar, Jumat, 29 Januari 2021.
Dengan peningkatan tersebut, Dewa Indra tidak menampik, bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit juga ikut meningkat. Dewa Indra mengatakan, salah satu upaya mengatasi lonjakan covid-19 di Bali dengan menambah kamar hotel yang disewa pemerintah untuk OTG.
Sekda menyebut, saat ini masih tersisa 500 kamar di rumah sakit negeri maupun swasta. Pemerintah mengambil kebijakan seluruh rumah sakit yang digunakan merawat pasien covid-19 wajib menaikkan kapasitas perawatan sebesar 30 persen.
“Sekarang baru berlangsung. Ada yang baru 10 persen, karena ini butuh proses, merubah ruang perawatan biasa menjadi ruang perawatan covid-19, butuh proses,” jelasnya.
Dewa Indra menyatakan, mengurangi angka covid-19 bukan dengan menambah ruang karantina di hotel maupun menambah ruang pelayanan di rumah sakit. Namun, masyarakat harus disiplin menerapkan 3M dalam melakukan pencegahan paparan virus Sars-cov-2 yang menyebabkan penyakit covid-19.
“Masyarakat harus disiplin menerpkan 3 M. Kemudian, mengurangi aktifitas kerumunan yang melibatkan orang banyak. Sedangkan kasus terbanyak dari Denpasar dan dari klaster keluarga,” kata Dewa Indra. (Way)