Budaya Anti Korupsi di Bali akan Dituangkan dalam Perarem Desa Adat

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana, membuka Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi pada Selasa, 28 Juni 2022 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Desa Adat di Bali akan dilengkapi dengan Perarem Anti Korupsi. Sebagai upaya pencegahan tindak pidana rasuah, Perarem Desa Adat juga dinilai efektif sebagai edukasi dalam jangka panjang.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, dalam jangka panjang, pendidikan anti korupsi sangat penting untuk masyarakat yang diharapkan menjadi budaya.

“Jika sudah menjadi budaya, Saya kira penegak hukum akan berkurang melakukan penindakan,” kata Wayan Koster di Denpasar, Selasa, 28 Juni 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana, membuka Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi pada Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam penyusunan perarem Pemprov Bali akan melibatkan Dinas PMA, Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali dan 1.493 Desa Adat. Selain itu, penyusunan perarem juga diikuti dengan membentuk desa percontohan bebas korupsi.

“Saya usulkan pendidikan ini berbasis Desa Adat dengan melihat kekuatan Desa Adat yang memiliki sistem pemerintahan,” kata Koster.

Sementara, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengatakan, hukum normatif yang dikuatkan hukum adat diharapkan lebih efektif dalam pencegahan korupsi di Bali.

Awig-awig dan perarem di Bali sebagai hukum adat ditakuti masyarakat setempat,” kata Wawan.

Bimbingan Teknis Anti Korupsi itu berlangsung pada 27-28 Juni 2022. Peserta yang hadir sebanyak 150 orang yang berasal dari pemuka adat, pelajar, maupun Ormas.

“Harapannya, para elemen masyarakat itu jadi pelopor antikorupsi dan menyebarluaskan serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas, yang sejalan dengan program pemerintah Provinsi Bali,” jelas Wawan. (Way)

KORANJURI.com di Google News