KORANJURI.COM – Maraknya kasus perampasan motor oleh pihak Finance melalui Oknum Debt Collector (DC) semakin meresahkan.
Salah satu kasus yang menimpa Amrin salah seorang jurnalis News Metropol saat dikonfirmasi para awak media di Kota Mataram NTB, Sabtu, 3 Maret 2018.
Amrin membeberkan bahwa kendaraannya dirampas oleh 4 orang Debt Collector dijalan Bung Karno Mataram, NTB.
Diceritakan Amrin saat itu motornya dikendarai oleh adiknya, Bahri (25) yang dicegat dijalan.
Lanjut Bahri bahwa pihak Finance memaksanya menyerahkan kunci dan STNK kendaraan miliknya lalu mendorongnya keluar dari Kantor.
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Mataram, Khairan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa di tahun 2018 terdapat 250 kasus sengketa konsumen yakni perampasan kendaraan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB dari tahun 2017 total pelaporan mencapai 310 kasus sedangkan awal tahun 2018 ini ada 42 kasus pelaporan.
Kapolda NTB melalui Penyidik Subdit lll Ditreskrimum IPTU I Gusti Ngurah Saputra menyatakan, terkait kasus sengketa fidusia yang punya wewenang adalah BPSK. Kepolisian tetap akan menindak para pelaku Debt Collector setelah mendapat rekomendasi dari BPSK.
“Jika hari ini rekomendasi dari BPSK keluar hari ini juga akan diproses” tegasnya. (*)