KORANJURI.COM – BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan meluncurkan aplikasi mobile JKN. Tren teknologi saat ini, dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan.
Dari yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasikan kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu.
“Faktanya, populasi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi. Pengguna media sosial saja mencapai 92 juta pengguna atau sekitar 32% dari populasi,” jelas Fachmi Idris di Jakarta.
Menurut Fachmi, saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari 1.000.000 pengguna dan aplikasi mobile JKN versi iOS sebanyak lebih dari 2.000 pengguna.
Angka tersebut diyakini Fachmi, akan meningkat dengan melihat potensi ekonomi digital Indonesia saat ini. Selain itu, komitmen pemerintah dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia telah disasar melalui program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring maupun Refarming 4G.
“Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” jelas Fachmi. (Ari)