Bincang Politik Cegah Isu Sara Pilkada 2018

oleh
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Bekasi yang bekerjasama dengan KPUD Kota Bekasi dan Panwaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan bincang politik dengan tema 'Mencegah Isu SARA Menjelang Pilkada Serentak 2018' - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Bekasi yang bekerjasama dengan KPUD Kota Bekasi dan Panwaslu Kota Bekasi menggelar kegiatan bincang politik dengan tema ‘Mencegah Isu SARA Menjelang Pilkada Serentak 2018’.

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung NU Center Kota Bekasi dan dihadiri oleh sekitar seratus peserta yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan, OKP dan ORMAS se-Kota Bekasi.

Dalam acara tersebut hadir tokoh-tokoh yang dianggap sangat berpengaruh untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2018 sebagai pembicara diantaranya Ketua PC NU Kota Bekasi DR. K.H Zamakhsyari Abdul Majid, KPUD Kota Bekasi Syafrudin, Panwaslu Kota Bekasi M. Iqbal Alam Islami dan Kapolresta Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjaga kondusifitas Pilkada 2018 supaya tidak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat maupun unsur lainnya yang akan mengganggu jalannya Pilkada serentak.

Menurut IKA PMII Bekasi Sahabat, Yudhistira mengatakan bahwa Kota Bekasi adalah salah satu kota yang menyumbang massa cukup besar pada gejolak yang timbul beberapa waktu lalu dalam moment yang sama ketika isu yang diangkat adalah persoalan agama.

Panwaslu Kota Bekasi yang diwakili oleh M. Iqbal Alam Islami menjelaskan bahwa hal yang paling rawan adalah gejolak yang diciptakan melalui media sosial dan dalam penindakannya cukup terbatas karena akun yang bisaditindak sebagai pelanggaran Pemilu adalah akun yang terdaftar seperti akun tim pemenangan dan lainnya. Sedangkan akun yang tidak terdaftar tidak memungkinkan untuk ditindak.

Sementara itu KPUD Kota Bekasi mengatakan bahwa persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah peraturan yang mengatur tentang penggunaan media sosial dalam kampanye dan penindakan atau sanksi perihal Pemilu.

Ketua PC NU Kota Bekasi sebagai salah satu tokoh agama mengatakan bahwa pemimpin dalam hal ini adalah pemimpin yang harus taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku serta melindungi seluruh masyarakat sehingga tidak terlalu menjadi masalah ketika pemimpin tidak seagama dengan kelompok yang dipimpin.

Sedangkan Kapolres Metro Bekasi Kota menggarisbawahi tentang kesiapan dan strategi yang dilakukan oleh kepolisian sebagai institusi yang mengamankan Pilkada serentak.

Kepolisian sudah merancang strategi pengamanan dengan semaksimal mungkin mulai sesi pendaftaran calon, penetapan, masa kampanye sampai dengan hari pencoblosan.

Ketua umum cabang dan ketua panitia bincang politik mengatakan, PC PMII Kota Bekasi akan menjadi elemen control selama pelaksanaan Pilkada serentak sehingga tidak terjadi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan sehingga menggganggu pelaksanaan Pilkada. (Bob)

KORANJURI.com di Google News