Bea Cukai Soeta Amankan 3 Kg Sabu-sabu dari Perempuan Asal Mexico dan Pria Iran

oleh
Petugas Bea Cukai menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Meksiko dan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Iran dengan barbuk 3 kg sabu-sabu - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sabu-sabu seberat 3 kg diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas Bea Cukai juga menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Meksiko dan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, wanita asal Meksiko yang berhasil diringkus berinisial RLH. Sedangkan pria asal Iran berinisial EK.

“Kami bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Finari Manan, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dijelaskan lagi, pengungkapan dilakukan pada Jumat (19/8/2022) lalu. Saat itu RLH tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soetta, sekitar pukul 17.35 WIB. Pelaku menumpang maskapai Turkish Airlines dengan rute Istanbul-Jakarta.

Setibanya di Indonesia, RLH pun menjalani pemeriksaan pada Security Check Point 2 Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta.

Saat menjalani pemeriksaan, RLH kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dinding koper miliknya. Beratnya mencapai 3.000 gram.

“Pelaku RLH ini diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi methamphetamine dari seseorang di negara Turki untuk dibawa ke Indonesia,” jelasnya.

Tim gabungan pun melakukan penyelidikan kembali meringkus EK yang juga warga negara asing di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Barat.

“EK berperan sebagai penerima paket yang dibawa oleh RLH, atas perintah jaringan sindikat narkoba internasional yang berada di Iran,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan penyeludupan narkoba tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, paspor Meksiko, satu buah koper berukuran besar berwarna hitam dan bukti boarding pass.

Keberhasilan itu mampu menyelamatkan 15.298 anak bangsa, dan menghemat keuangan negara sebesar Rp 13.649.640.500.

Dengan terungkapnya kasus narkotika yang dilakukan RLH dan EK, Bea Cukai Bandara Soetta telah berhasil mengungkap 78 kasus peredaran narkotika selama tahun 2022. (Bob)

KORANJURI on GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News