KORANJURI.COM – Vaksinasi untuk pekerja pariwisata di Bali tuntas 100% di bulan September 2021. Pembentukan imun itu sekaligus mengangkat kepercayaan pelaku pariwisata, bahwa Bali telah siap dengan protokol kesehatan maksimal untuk membuka kembali pariwisata.
Kesadaran para pelaku pariwisata untuk mendapatkan vaksinasi dimulai sejak bulan Februari 2021. Di saat pemahaman tentang herd immunity belum selengkap seperti sekarang, kalangan pariwisata di Bali memiliki antusias tinggi untuk mendapatkan suntikan vaksin.
Ketua Task Force Vaksinasi pariwisata Agus Ketut Yoga Iswara menceritakan, untuk memudahkan pendataan, pihaknya membangun platform di portal website Disparda Bali. Dalam dua pekan jumlah pendaftar mencapai 90.150 orang.
“Di bulan Februari itu jumlah vaksin masih sangat langka, jadi kita batasi dulu dua minggu pendaftaran dan kita tutup,” kata Yoga Iswara, Kamis (3/9/2021).
Dalam perjalanannya, akhirnya vaksinasi terhadap 90.150 pekerja pariwisata di Bali tuntas dilaksanakan. Di awal bulan September ini Dinas Pariwisata Bali secara resmi menutup kegiatan vaksinasi dan penyerahan sertifikat kepada Tim Task Force Vaksinasi Dinas Pariwisata Bali, di Quest Hotel Jalan Mahendradata Denpasar Kamis (2/9/2021).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menjelaskan sejumlah langkah dalam menyiapkan regulasi protokol kesehatan untuk bidang pariwisata.
Untuk membangun kepercayaan dunia luar terkait protokol kesehatan, Dinas Pariwisata Bali telah memverifikasi hotel dan akomodasi dengan sertifikat cleanlinesa, health, safety dan environment (CHSE). Sudah ada 1.137 usaha pariwisata sudah mengantongi sertifikat CHSE.
Selain itu, melaksanakan simulasi di Bandara Ngurah Rai, membentuk green zone dan menyiapkan SOP penanganan kedatangan wisatawan Internasional.
“Sekarang vaksinasi tenaga kerja pariwisata juga sudah dan telah tuntas dilaksanakan hingga tahap kedua,” kata Putu Astawa.
Astawa menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Dinas Pariwisata ini mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo maupun Mendagri Tito Karnavian. Karena, pelaksanaannya rapi, tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Bahkan sistem ini diadopsi oleh pemerintah pusat untuk diterapkan di tempat-tempat lain di Indonesia,” jelas Astawa.
Astawa berpesan, sekalipun pencapaian herd immunity untuk pekerja pariwisata telah tuntas 100%, namun penerapan 6M harus tetap dilakukan secara disiplin dan konsisten.
Hingga 2 September 2021, Satgas Covid-19 Provinsi Bali merilis data zona oranye tersebar di 3 Kabupaten yakni, Kabupaten Gianyar, Bangli dan Jembrana. Sedangkan zona merah berada di 5 Kabupaten dan 1 kota yakni, Kabupaten Badung, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar. (Way)