Atasi Sampah, Pemkab Purworejo Targetkan Pendirian Puluhan Bank Sampah

oleh
Al Bambang Setyawan, SSos, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Permasalahan sampah, akan menjadi rumit jika tidak ditangani dari sumbernya. Di tingkat rumah tangga, pengolahan sampah bisa dilakukan dengan memilahnya, antara sampah organik dan non organik.

Sampah yang sudah dipilah-pilah ini, di bank sampah akan diolah sesuai jenisnya. Untuk sampah organik, diolah menjadi kompos. Dan sampah non organik, bisa didaur ulang, atau dijual.

“Jika bank sampah sudah berjalan, secara ekonomi juga bisa menghasilkan. Seperti pada bank sampah Tri Guyub Rukun di Trirejo, Loano. Omset perbulannya mencapai Rp50 juta,” ungkap Al Bambang Setyawan, SSos, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Jum’at (24/1).

Melihat itu, di tahun 2020 ini, Pemkab Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup menargetkan untuk mendirikan 80 unit bank sampah di berbagai wilayah (desa). Kedepannya, di 16 kecamatan se Kabupaten Purworejo akan didirikan bank sampah induk.

Dengan pendirian bank-bank sampah tersebut, Bambang yakin, permasalahan sampah bisa tertangani sejak awal, dan secara perekonomian juga bisa menghasilkan.

“Target kedepannya, satu desa satu bank sampah.Tapi untuk ke arah itu perlu proses,” kata Bambang.

Di tahun 2019 lalu, terang Bambang, dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri sudah membangun tiga TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di tiga tempat, yakni di Boro Kulon, Kaliboto dan Cacaban Lor. Ketiga bangunan hibah tersebut, dibangun dengan anggaran sekitar Rp300 juta.

“Untuk TPST Boro Kulon, baru kita resmikan kemarin,” pungkas Bambang. (Jon)

KORANJURI.com di Google News