Apa itu Zero Delta Q? Isu yang Diangkat RI di Forum WWF Bali

oleh
Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor/foto: dok.PUPR

KORANJURI.COM – Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bob Arthur Lombogia mengatakan, Zero Delta Q akan jadi isu yang diangkat pada 10th World Water Forum (WWF) pada 18-25 Mei 2024.

Kebijakan tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) itu, kata Bob, jadi prinsip untuk mitigasi bencana dan pengendalian banjir.

“Kalau zero delta Q ini diterapkan maka tampungan air akan sangat besar, mitigasi bencana dan pengendalian banjir pun berjalan,” kata Bob dalam konferensi pers FMB9 Road to 10th World Water Forum, Selasa, 6 Februari 2024.

Zero Delta Q menjadi keharusan agar tiap bangunan tidak menjadi penyumbang bertambahnya debit air yang mengalir ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai persyaratan dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang dalam suatu DAS. kebijakan Zero Delta Q tertuang di dalam PP 13/2017.

“Misalnya di dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin pemanfaatan ruang lainnya,” kata Bob.

Dalam menangani banjir diperlukan strategi struktural untuk mitigasi bencana yang meliputi, pembangunan tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, maupun sumur resapan.

Data World Risk Report 2023, Indonesia menempati urutan ke-2 sebagai negara paling berisiko tinggi terhadap bencana dengan indeks 43.50.

Bob mengatakan, faktor itu dipicu oleh eksposur atau keterpaparan bencana akibat infrastruktur yang tidak tahan iklim dan rentan akibat sistem manajemen pengurangan risiko bencana yang kurang memadai.

Sedangkan data BNPB menyebut, jumlah kejadian banjir selama kurun waktu 2019-2021 meningkat .

Di tahun 2022 jumlah kejadian tersebut justru berkurang di tengah fenomena El Nina yang meningkatkan curah hujan.

“Ini salah satu indikator keberhasilan upaya mitigasi bencana banjir melalui strategi struktural berupa pembangunan infrastruktur pengendali banjir,” jelas Bob. (Way)

KORANJURI.com di Google News