KORANJURI.COM – Pada tahun lalu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Purworejo telah meregroup 14 SD menjadi 7 SD.
Sekolah yang di-regroup ini, SD Hardimulyo 1 dan Hardimulyo 2 di Kecamatan Kaligesing, SD Jatirejo 1 dan SD Jatirejo 2 di Kecamatan Kaligesing, SD Wingko Tinumpuk dan Wingkomulyo di Kecamatan Ngombol, SD Kliwonan dan SD Sawunggaling di Kecamatan Kutoarjo, SD Kapiteran dan SD Kaliglagah di Kecamatan Kemiri, SD Sidomulyo dan SD Sidomulyo 3 di Kecamatan Purworejo, serta SD Plipir dan SD Pacekelan 2 di Kecamatan Purworejo.
“Dan tahun 2020 ini, kami menargetkan 20-30 SD akan diregrouping. Saat ini sedang kami petakan,” jelas Sukmo Widi Harwanto, Kepala Disdikpora Kabupaten Purworejo, Selasa (4/2/2020).
Menurut Sukmo, regrouping dilakukan untuk meningkatkan mutu dan memenuhi standar nasional pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo.
“Saat ini, di SD sangat kekurangan guru pendidik, dan mengalami kekurangan anak didik, sehingga regrouping sangat perlu dilakukan,” ungkap Sukmo.
Kondisi ini, kata Sukmo, sangat memprihatinkan. Dari sekitar 507 SD baik negeri maupun swasta, yang sebagian sudah diregrouping, jumlah rata-rata satu sekolah dasar hanya memiliki 3 guru PNS, padahal idealnya satu sekolah memiliki 10 guru PNS.
Saat ini Kabupaten Purworejo masih kekurangan sekitar 1.700 guru. Dan di tahun 2023-2025, pengangkatan guru Inpres bakal habis karena memasuki masa pensiun.
Regrouping, jelas Sukmo, akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan peraturan yang ada, salah satu faktornya yaitu siswa kurang dari 120 siswa, serta memperhatikan jarak tempuh dan letak geografis antara sekolah satu dengan sekolah lain. (Jon)