Akhir Tahun ini, Peradi Suara Advokat Indonesia Gelar Rakernas di Bali

oleh
Peradi Suara Advokat Indonesia menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 di Fakultas Hukum Unversitas Udayana (FH Unud), Sabtu (14/7/2019) malam - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar, I Wayan Purwitha, SH., MH., mengatakan, DPC Peradi Denpasar akan menjadi tuan rumah Rakernas Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ di bulan Oktober 2019.

Menurut Purwitha, ada sejumlah pembahasan krusial yang akan dibahas dalam Rakernas yang direncanakan berlangsung di Kuta akhir tahun ini. Salah satu agenda yang akan dibahas yakni terkait batas maksimal calon advokat diambil sumpah.

“Batas minimal calon advokat yang akan diambil sumpah, sudah ditentukan 25 tahun. Tapi belum ada batas usia maksimalnya,” jelas Purwitha.

Pembatasan usia calon advokat yang akan disumpah, menurut Purwitha, didasarkan pada desakan para advokat yang menginginkan adanya pembatasan. Selama ini yang terjadi, menurut Purwitha, siapapun dapat diambil sumpah advokat.

“Jadi kesannya seperti, setiap orang pensiun bisa jadi lawyer. Rencana yang kita bicarakan nanti, bukan batas maksimal (usia) seseorang menjadi advokat, tapi batas maksimal dia diambil sumpah,” terangnya demikian.

Purwitha menyampaikan hal tersebut usai menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Unversitas Udayana (FH Unud), Sabtu (14/7/2019) malam.

Usai menempuh PKPA tahun 2019, peserta masih diwajibkan mengikuti Uji Profesi Advokat (UPA) sebelum diambil sumpah.

“Tapi dalam waktu dekat ini, di bulan Agustus ada pengambilan sumpah untuk peserta pendidikan tahun sebelumnya, 2018, ada sekitar 38 orang yang akan diambil sumpah,” ujarnya.

Sementara, Dr. I Gede Agus Kurniawan SH., SS., MH., yang menjadi peserta senior di Pendidikan Khusus Profesi Advokat itu mengaku, keikutsertaannya dalam kegiatan itu untuk menimba referensi baru dari hukum beracara.

Sebagai pengajar, Agus Kurniawan membutuhkan informasi terbaru dari para advokat senior yang ikut terlibat dalam program pendidikan tersebut.

“Bagi saya ini, untuk mengupdate ilmu acara ya, hukum acara yang terbaru,” kata Agus.

“Jadi ini bisa saya padukan dengan hukum acara yang saya ajarkan di kampus, sehingga tidak jauh berbeda kami mensharing ilmu ini kepada mahasiswa,” tambah Agus. (Way)

KORANJURI.com di Google News